Yudisium
Mahasiswa yang telah dinyatakan lulus ujian skripsi atau tugas akhir wajib mengikuti Yudisium sebagai salah satu persyaratan kelulusan sebelum mengikuti wisuda. Melalui proses ini, mahasiswa menyelesaikan seluruh persyaratan akademik dan administrasi yang ditetapkan oleh STAKat Negeri Pontianak. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan telah diverifikasi, mahasiswa akan ditetapkan lulus melalui Surat Keputusan (SK) Yudisium yang diterbitkan oleh Ketua STAKat Negeri Pontianak. Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui website kampus dan website Program Studi.
Syarat Yudisium
- Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada semester pengajuan yudisium (tidak sedang cuti akademik dan belum melewati batas masa studi).
- Telah dinyatakan lulus ujian skripsi atau tugas akhir sesuai ketentuan Program Studi.
- Menyerahkan skripsi atau tugas akhir dalam bentuk softcopy dan/atau hardcopy berukuran A4 kepada Bagian Akademik.
- Menyerahkan skripsi atau tugas akhir dalam bentuk softcopy dan/atau hardcopy kepada dosen pembimbing.
- Mengurus Surat Keterangan Bebas UKT dan Surat Keterangan Bebas Pinjaman Buku pada UPT Perpustakaan dengan mengunggah naskah skripsi/tugas akhir dalam format PDF sesuai ketentuan serta menyerahkan hardcopy apabila dipersyaratkan.
- Memastikan seluruh tahapan Yudisium Online telah diselesaikan.
- Menyerahkan fotokopi Ijazah SMA/SMK/sederajat dan Akta Kelahiran kepada Bagian Akademik.
- Memenuhi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan STAKat Negeri Pontianak.
Alur Yudisium
Keterangan:
Mahasiswa yang telah ditetapkan lulus yudisium berhak mengikuti misa missio canonica sesuai jadwal yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.